*ONE DAY ONE HADITH*
*Rabu, 28 Jumadil Awal 1439 H/ 14 Februari 2018 M*
*Romantis Ala Rasulullah*
بسم الله الرحمن الرحيم
كتاب الحيض
باب قراءة الرجل في حجر امرأته وهي حائض
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ الْفَضْلُ بْنُ دُكَيْنٍ سَمِعَ زُهَيْرًا عَنْ مَنْصُورِ بْنِ صَفِيَّةَ أَنَّ أُمَّهُ حَدَّثَتْهُ أَنَّ عَائِشَةَ حَدَّثَتْهَا *أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَّكِئُ فِي حَجْرِي وَأَنَا حَائِضٌ ثُمَّ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ* رواه البخاري
Artinya:
Dari Manshur bin Shafiyyah', ibunya menceritakan, bahwa Aisyah (w. 58 H) bercerita bahwa *"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyandarkan badannya di pangkuanku sambil membaca Al Qur'an, padahal saat itu aku sedang haid."* HR. Bukhari (w. 256 H)
*Istifadah:*
Hadis ini menggambarkan betapa romantisnya kehidupan rumah tangga Rasulullah saw. Banyak sekali hadis yang mengemukakan perilaku beliau dalam kehidupan rumah tangganya. Setiap hari beliau selalu memperlakukan istrinya dengan perlakuan yang baik dan penuh kasih sayang. Dari kehidupan beliau kita bisa mencontoh bahwa untuk berkasih sayang tak harus di hari tertentu.
Adapun hukum yang terkandung dalam hadis ini, imam Nawawi-salah satu ulama mazhab Syafii-mengatakan bahwa wanita yang sedang haid tidaklah najis. Karena yang bernajis hanyalah tempat keluarnya darah (kemaluan).
Kemudian Jumhur ulama mengatakan bahwa wanita haid tidak boleh membawa al-quran, kecuali bila membawanya dengan barang-barang lain dan diniatkan untuk membawa barang-barang, bukan berniat membawa al-quran. Sedangkan menurut mazhab hanafi, wanita haid boleh membawa al-quran dengan catatan tidak menyentuhnya.
*[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar