Rabu, 13 Desember 2017

ADAB MANDI JANABAH*

*ADAB MANDI JANABAH*

Salah satu bentuk mandi wajib adalah mandi janabah akibat junub. Seseorang disebut junub jika dia mimpi basah atau telah melakukan hubungan suami istri. Jika seseorang junub, hendaklah dia segera mandi, agar malaikat rahmat tak segan mendekatinya, dan dirinya pun kembali bersih dan bisa bebas melakukan berbagai aktivitas ibadah. Lalu, bagaimana adab-adab mandi janabah yang sesuai sunnah? Berikut penjelasannya;    

1. BERNIAT 
Diantara syarat sahnya mandi janahab ialah niat, yaitu niat untuk mensuickan diri dari hadats besar, agar dapat menunaikan shalat, baca Alquran, dan ibadah-ibadah lainnya.

2. MASUK KAMAR MANDI DENGAN mendahulukan KAKI KIRI DAN KELUAR darinya DENGAN KAKI KANAN.

3. HEMAT DALAM MENGGUNAKAN AIR
Diantara sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam adalah menggunakan air secara hemat, tidak boros. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam biasa mandi hanya dengan 5 mudd air. Satu mudd itu sama dengan sepenuh dua telapak tangan orang dewasa, yakni sekitar 2,5 liter air. 

4. MENCUCI TANGAN DAN MEMBERSIHKAN KEMALUAN  
Sebelum memasukkan tangan ke bejana, hendaklah terlebih dahulu mencuci kedua telapak tangan. Setelah itu, barulah kemudian membersihkan segala kotoran yang terdapat pada kemaluan.

5. BERWUDHU
Setelah mencuci kemaluan, kita disunnahkan berwudhu seperti wudhu ketika hendak melakukan shalat.

6. MENYELA-NYELA RAMBUT
Diantara sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam saat mandi adalah menyela-nyela rambut dengan air, kemudian menyirami kepala sebanyak tiga kali. 

7. MERATAKAN AIR KE SELURUH TUBUH
Setelah menyela-nyela rambut, barulah kemudian mengguyur dan meratakan air ke seluruh bagian tubuh, dimulai dari bagian kanan tubuh. 

8. TIDAK BOLEH MANDI DALAM AIR YANG TERGENANG
Sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam, _“Janganlah salah seorang diantara kalian kencing di air yang diam, dan jangan pula ia mandi janabah di dalamnya.”_ (HR. Ahmad)

9. SUAMI ISTRI BOLEH MANDI DARI SATU BEJANA
Bagi pasangan suami istri, boleh baginya mandi dalam satu bejana, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersama Aisyah radhiyallahu anha. 

10. CATATAN: Bila seorang laki-laki memiliki beberapa istri, dan dia telah menggilir istri-istrinya, maka boleh baginya hanya satu kali mandi. (HR. BUKHARI)

Demikian, semoga kita semua termasuk hamba-hamba yang dicintai Allah subhanahu wa ta’ala dengan senantiasa menjaga kesucian diri, baik dari dosa maupun najis. Aamiin.

*@AskarKauny*

~
*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar