Selasa, 27 Februari 2018

Kajian Tauhiid di Masjid Baitul Ihsan* Bersama KH. Abdullah Gymnastiar Senin, 26 Februari 2018

🏃🏻Yuk Perbaiki Hati dan Niat 😊:
*Resume Kajian Tauhiid di Masjid Baitul Ihsan*
Bersama KH. Abdullah Gymnastiar
Senin, 26 Februari 2018

*Tema: Allah Al Hadi*
Allah yang Maha Pemberi Petunjuk

Hidayah (petunjuk) adalah yang paling diperlukan manusia.
Dalam kehidupan sehari-hari, untuk berfikir, bicara, dan hidup, manusia memerlukan petunjuk

Hidayah ada berbagai tingkatan, yaitu:

*1. Insting.* Ketika lahir sudah ada satu hidayah yaitu insting menangis, padahal tidak ada yang mengajari kita menangis. Tangisan seorang bayi sebagai sarana untuk mengkomunikasikan sakit, dingin, dan lapar.

*2. Panca Indera.* Tingkatan kedua setelah hidayah yaitu panca indera. Mata melihat, telinga mendengar, dsb.

*3. Akal.* Tingkatan selanjutnya adalah akal. Akal adalah karunia untuk manusia, sedangkan hewan tidak.

*4. Din.* Tingkatan hidayah tertinggi adalah hidayah "din" atau agama. Banyak orang yang diberi hidayah kecerdasan. Tapi tidak semua mendapat hidayah kenikmatan iman, islam, dan yang paling tertinggi adalah hidayah ihsan.

*QS. Al Baqarah 272*
لَيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلِأَنْفُسِكُمْ ۚ وَمَا تُنْفِقُونَ إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ

Bukanlah kewajibanmu (Muhammad) menjadikan mereka mendapat petunjuk, tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Apa pun harta yang kamu infakkan, maka (kebaikannya) untuk dirimu sendiri. Dan janganlah kamu berinfak melainkan karena mencari ridha Allah. Dan apa pun harta yang kamu infakkan, niscaya kamu akan diberi (pahala) secara penuh dan kamu tidak akan dizhalimi (dirugikan).

*Q.S Al Qasas 56*
إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

Sungguh, engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki, dan Dia lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.

🍃Poin: Kita tidak bisa menghendaki seseorang mendapatkan hidayah, tetapi Allah-lah yang Maha Pemberi Hidayah.

🌿Beberapa hal yang sebaiknya kita pahami tentang Hidayah:

*1. Semua karena Pertolongan Allah.* Harus kita yakini bahwa kita bisa Islam, datang ke masjid, ibadah bersama, menimba ilmu, melakukan kebaikan dll hanya karena hidayah Allah semata. Jangan merasa ujub.

Sedangkan di saat yang sama, berapa banyak orang yang maksiat. Kalau Allah tidak menolong, bisa jadi kitalah yang maksiat.

Dan mudah bagi Allah mencabut hidayah, kalau kita ujub.
Itulah musibah terbesar bagi manusia.

🍂Oleh karena itu Rasulullah selalu mengajarkan doa “Ya Muqollibal Qulub Tsabbit Qolbi Ala Diinik - Ya Allah, yang membolak balikkan hati, tetapkanlah hatiku di atas agamamu.”

*2. Jangan meremehkan orang lain.*
Maksiat yang mengantarkan seorang hamba kepada taubat nasuha, yang membawa pada kegetiran hati karena takut kepada Allah, itu jauh lebih baik daripada ketaatan yang membawa kepada ujub dan riya. Karena bisa jadi Allah mengampuni yang pertama.

_Innallaha yuhibbu tawwabina wa yuhibul mutathahhirin_ (Sesungguhnya Allah mencintai orang yang banyak bertaubat dan memelihara kesucian (Q.S Al Baqarah:222)

☘Jangan memvonis orang, sedangkan kita tidak tahu isi hati orang, bagaimana sebenarnya ia menangis kepada Allah, bagaimana kerinduannya kepada Allah dan Rasulullah, bagaimana akhir hidupnya kelak. Hanya Allah yang tahu.

☘Jangan memvonis orang ahli neraka, sesat, dsb karena perkara khilafiyah. Hati-hati bisa dicabut hidayah dari diri kita. Kita belajar agama bukan untuk menghakimi orang, memvonis orang, apalagi mendahului hak Allah yaitu menentukan ia ahli syurga atau neraka, karena kita adalah rahmatan lil ‘alamiin.

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam. (Q.S Al Anbiya: 107)

🍂Perhatikan kisah-kisah orang yang diberi hidayah, bermacam-macam cara Allah memberikan hidayah.
Perhatikanlah, binatang buas saja Allah takdirkan bisa menyayangi orang

Orang Tua Zaman Old, Mendidik Anak Zaman Now*

*Orang Tua Zaman Old, Mendidik Anak Zaman Now*
*Oleh : Ust.  Bendri*
11 Feb 2018

Masalah utama pengasuhan di generasi saat ini adalah tidak adanya Ikatan hati (emotional bonding).

Ada hadist: Ikat hati anak sebelum dikasih tau. Kasih tau sebelum kasih tugas.

Problem kidz zaman now :
- kecanduan gadjet
- ‎narkotika
- ‎pergaulan bebas
- ‎predator anak
- ‎dsb

Kadang kita merasa sudah menjadi ortu jika sudah memberi nasehat
Padahal pengasuhan tdk sekedar memberi nasehat.

Dalam Surat An Nahl 78
Mengenai konsep pengasuhan (proses belajar manusia) :dimulai dari mendengar - melihat - hati nurani
Allah SWT berfirman:

وَاللّٰهُ اَخْرَجَكُمْ مِّنْۢ بُطُوْنِ اُمَّهٰتِكُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ شَيْــئًا  ۙ  وَّ جَعَلَ لَـكُمُ السَّمْعَ وَالْاَبْصٰرَ وَالْاَفْئِدَةَ   ۙ  لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
_"Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, agar kamu bersyukur."_
(QS. An-Nahl 16: Ayat 78)

Setiap.anak yg waktu kecil jarang mendengar suara orang tuanya, jarang melihat wajah orang tuanya, tidak akan dapat mengikat hati anaknya kelak.

Zaman dulu, tidak ada ilmu parenting (ilmu ttg pengasuhan), tp banyak yang berhasil mengikat hati anaknya. Kenapa?

Karena dulu, kalo anak menangis, ortu nyanyi, menghibur, memeluk, bawa jalan. Karakter yg terbangun : setiap aku sedih, ada ayah dan bunda yg akan menenangkan. Klo sekarang, anak menangis, dihibur dg upin ipin, baby shark dududu. Karakter yang dibangun, klo anak sedih, dia akan cari gadget utk mengusir kesedihan.
Simpul2 ikatan hati beralih, sehingga anak2 lebih mendengar orang lain atau gadget di bandingkan kedua orangtuanya.

*Cara mudah membuat anak mau mendengarkan kita adalah, buat dia jatuh cinta ke kita terlebih dahulu.*

Tantangan pengasuhan kidz zaman now, membangun kembali ikatan bathin dengan orang tua!
Sehingga mereka akan merasakan nikmatnya ngobrol dg ortu lebih nikmat dr update status di fb, asyiknya bermain dengan ortu lebih asyik drpd main di hp.

Beberapa efek negatif dr paparan gadget:
- anak2 tidak sabaran, maunya serba instant. Laper tinggal go food, beli tiket ga perlu antri tinggal go tix. Boleh kita menggunakan fitur tsb ketika benar2 tdk ada waktu atau kepepet. Sehingga anak2 bisa belajar, utk mendapatkan sesuatu perlu usaha.
- ‎anak2 gampang menyerah, tidak tangguh.  Tidak suka dg seseorang langsung block nomernya, tidak sependapat langsung unfollow fbnya, masuk sekolah, baru sebulan minta pindah krn hal sepele. Akibatnya karakter yg terbangun : Kalo ada masalah kabur aja. 
Dampaknya nanti akan berpengaruh ke pekerjaan hingga pernikahan.
Dalam hal pernikahan. Gampang jatuh cinta, tp tdk bisa membangun cinta. Data statistik di Indonesia tiap 1 jam ada 40 pasangan bercerai. Nikah itu bukan urusan cinta, tp urusan komitmen.

Ilmu parenting bg ibu:
1. Masak di rumah. Masaklah,  masakan itu memberi pelajaran menghargai proses dan masak menjadikan ibu sosok yg dirindukan. Boleh. Beli di luar atau pesen gofood sesekali aja.

2. Mijit.
Pijitan itu memberikan efek rileka dan membuat anak intim sama kita, sehingga bisa terbuka dalam segala hal. Anak2 zaman now : "mama kepo bgt sih", kita sering menjauh dr anak alih alih mengutamakan privacy. Padahal salah satu tanda keberhasilan pengasuhan adalah anak mau bercerita ttg apa saja dg kita. Kita tdk bisa mensterilkan anak, tp melalui curhatan anak, kita bisa mencegah terjadinya hal2 buruk thdp anak.

3. Good listener/pendengar yg baik.
Jdlah pendengar yg baik. Tanya apakah penilaian anak thp kita. "mama bawel, papa sibuk" jangan langsung dibantah "mama bawel kan buat kamu, papa sibuk kan buat nyari duit"...
Dengarkan karena itu artinya anak merasa kurang dipeluk jiwanya.

Cara mengatur gadget pada anak terutama ABG:
1. ‎Atur lokasi
- Tidak ada gadget di kamar tidur. Karena akan mengganggu jam tidur anak ketika bunyi wa masuk, notif fb masuk, dll.
- Kamar mandi terlarang utk gadget. Krn toilet adalah tempat yg paling disukai jin dan syetan.
2. ‎Durasi,  maksimal 3 jam (tv dan gadget)
3. ‎Tentukan aplikasi apa saja yg boleh diinstal, sepakati dengan anak. Jelaskan baik buruknya.
4. ‎Situasi
Beberapa waktu dilarang ada hp:
- Waktu makan bersama
- ‎Waktu melayani tamu
- ‎Waktu beribadah, sholat ke mesjid dan mushala jgn bawa hp. Baca quran boleh pake hp, tp di flight mode, diutamakan menggunakan mushaf
- ‎Waktu Liburan. Usahakan bermain yg melibatkan aktivitas fisik.

Ada 3 waktu yg dijaga agar kita bisa mengikat hati anak:
1. Hadirlah saat anak sedang sedih. Siapa yg bisa hadir saat anak sedih, dia bs merebut jiwanya.
2. ‎Hadirlah saat anak sakit. Jangan cuek anak sakit.
3. ‎Hadirlah saat anak unjuk prestasi. Ketika diliat ortu, naiklah harga dirinya.

Mengasuh anak ibarat main layang2. Kita lepaskan dia setinggi2nya, namun ttp kita jaga dengan uluran dan tarikan agar ttp tinggi di langit melawan angin.

Smoga kita bs mnjadi orgtua skligus sahabat utk anak kita.
Belum terlambat utk memulai.tdk perlu menoleh ke belakang..yg sudah ya sudah...gagal sdkit dlm mendidik anak adalah wajar...nobody perpect...tak ada ibu/ayah yg sempurna.yg pnting skrg kita berusaha mnjadi ayah ibu terbaik utk mereka.

🙏💐💐

12 ORANG YANG DIDO'AKAN MALAIKAT*

*12 ORANG YANG DIDO'AKAN  MALAIKAT*  ---

*1). ORANG YANG TIDUR  DALAM  KEADAAN  BERSUCI ( BERWUDHU).*

"Barangsiapa yang Tidur dalam Keadaan Suci, maka Malaikat akan Bersamanya di dalam Pakaiannya.  Dia tidak akan Bangun, hingga Malaikat berdoa; Ya ALLAH,  Ampunilah Hamba-MU si Fulan, Karena Tidur Dalam Keadaan Suci."
(HR. IMAM  IBNU HIBBAN  dari Abdullah bin Umar)

*2). ORANG  YANG SEDANG  DUDUK (di masjid),  MENUNGGU  WAKTU  SHOLAT.*

"Tidaklah salah seorang di antara kalian yang duduk menunggu sholat, selama ia berada dalam keadaan suci, kecuali para Malaikat akan mendoakannya; Ya ALLAH, Ampunilah ia. Ya ALLAH  Sayangilah ia."
(HR. IMAM  MUSLIM, dari   ABU HURAIRAH, SHAHIH  MUSLIM: 469)

*3). ORANG-ORANG  YANG  BERADA DI  SHAF BARISAN  DEPAN, DI  DALAM SHOLAT  BERJAMAAH.*

"Sesungguhnya ALLAH dan para Malaikat-NYA Bershalawat Kepada (orang - orang) yang Berada Pada Shaf-Shaf Terdepan."
(HR. IMAM ABU DAWUD dan HR IBNU KHUZAIMAH,  dari BARRA' Bin 'AZIB)

*4). ORANG  YANG  MENYAMBUNG  SHAF SHOLAT BERJAMAAH (tidak membiarkan kosong di dalam shaf).*

"Sesungguhnya ALLAH dan para Malaikat,  Selalu Bershalawat kepada orang-orang yang Menyambung Shaf-Shaf."
(HR. IMAM AHMAD,  HR IBNU MAJAH, HR IBNU  KHUZAIMAH, HR IBNU  HIBBAN, dan  HR AL HAKIM,  Meriwayatkan dari AISYAH)

*5). PARA  MALAIKAT  MENGUCAPKAN  "AAMIIN" ,  KETIKA  SEORANG  IMAM SELESAI  MEMBACA  AL-FATIHAH.*

"Jika seorang Imam Membaca; Ghairil Maghdhuubi 'Alaihim Waladh-Dhaalinn', maka ucapkanlah oleh Kalian "Aamiin", Karena Barangsiapa Ucapannya  Itu  Bertepatan Dengan Ucapan Malaikat, maka ia akan Diampuni Dosanya Yang Telah Lalu."
(HR. IMAM  BUKHARI, dari ABU HURAIRAH, SHAHIH BUKHARI, No : 782)

*6). ORANG  YANG DUDUK DI TEMPAT  SHOLATNYA,  SETELAH MELAKUKAN  SHOLAT.*

"Para Malaikat akan selalu Bershalawat (berdoa) Kepada Salah Satu Diantara Kalian,  selama ia ada di dalam Tempat Sholat,  di mana ia melakukan sholat, selama ia belum batal wudhunya, (para malaikat) berkata; Ya ALLAH ampunilah dan sayangilah ia."
(HR. IMAM  AHMAD  dari ABU HURAIRAH, AL-MUSNAD No. 8106)

*7). ORANG-ORANG YANG  MELAKUKAN  SHOLAT  SUBUH DAN  ASHAR SECARA  BERJAMAAH'.*

"Para Malaikat Berkumpul Pada Saat Sholat Shubuh,  lalu para Malaikat (yang menyertai hamba) pada malam hari (yang sudah bertugas malam hari hingga shubuh), naik (ke langit), dan Malaikat pada Siang hari tetap tinggal.  Kemudian mereka berkumpul lagi pada waktu Sholat 'Ashar dan Malaikat yang Ditugaskan pada siang hari (hingga sholat 'ashar) naik (ke langit),  sedangkan Malaikat yang Bertugas Pada Malam Hari Tetap  Tinggal, lalu ALLAH  Bertanya Kepada Mereka,  "Bagaimana kalian meninggalkan hamba-KU ?", mereka menjawab; kami datang,  sedangkan mereka sedang Melakukan Sholat dan Kami Tinggalkan,   mereka sedang melakukan sholat, maka ampunilah mereka pada hari kiamat."
(HR. IMAM AHMAD dari ABU HURAIRAH, Kitab :  Al-Musnad no. 9140)

*8). ORANG  YANG  MENDOAKAN (Kebaikan untuk)   SAUDARANYA,  TANPA  SEPENGETAHUAN ORANG  YANG  DIDOAKAN.*

"Doa seorang muslim untuk saudaranya,  yang dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang didoakannya,  adalah doa yang akan dikabulkan. Pada kepalanya ada seorang Malaikat yang menjadi wakil baginya, setiap kali dia berdoa untuk saudaranya dengan sebuah kebaikan, maka Malaikat tersebut berkata;  "aamiin" dan Engkau pun Mendapatkan Apa yang ia Dapatkan."
(HR. IMAM  MUSLIM dari Ummud Darda', SHAHIH  MUSLIM: 2733)

*9). ORANG-ORANG  YANG  BERINFAK.*

"Tidak satu hari pun di mana pagi harinya seorang hamba ada padanya,  Kecuali 2 Malaikat turun kepadanya, salah satu diantara keduanya berkata, "Ya ALLAH, Berikanlah Ganti Bagi Orang yang Berinfak", dan Malaikat yang lain  Berkata, "Ya ALLAH , Hancurkanlah Harta Orang Yang Pelit (bakhil)".
(HR. IMAM  BUKHARI dan HR IMAM MUSLIM, dari ABU HURAIRAH, SHAHIH BUKHARI No: 1442 dan SHAHIH MUSLIM, No: 1010)

*10). ORANG YANG SEDANG  MAKAN  SAHUR.*

"Sesungguhnya ALLAH dan para Malaikat-NYA  Bershalawat (berdoa ) kepada orang-orang yang sedang makan sahur" Insya ALLAH  termasuk di saat sahur untuk Puasa "Sunnah".
(HR. IMAM  IBNU HIBBAN dan HR IMAM ATH-THOBRANI, dari Abdullah bin Umar)

*11). ORANG  YANG SEDANG MENJENGUK  ORANG SAKIT.*

" Tidaklah seorang mukmin menjenguk saudaranya,  kecuali ALLAH  akan mengutus 70.000 Malaikat Untuknya yang akan Bershalawat Kepadanya di Eaktu siang kapan saja hingga Sore,   dan di waktu malam kapan saja hingga Shubuh."
(HR. IMAM  AHMAD dari 'ALI Bin ABI  THALIB, Kitab:  Al-Musnad: 754)

*12. SESEORANG  YANG SEDANG  MENGAJARKAN KEBAIKAN,  KEPADA ORANG LAIN.*

"Keutamaan Seorang Alim Atas Seorang Ahli Ibadah,   Bagaikan Keutamaanku  Atas Seorang Yang Paling Rendah di Antara Kalian.

Sesungguhnya Penghuni Langit dan Bumi, Bahkan Semut yang di Dalam Lubangnya dan Bahkan Ikan        Semuanya,  Bershalawat Kepada Orang Yang Mengajarkan Kebaikan,  Kepada Orang Lain."
(HR. IMAM TIRMIDZI dari Abu Umamah Al-Bahily).

Wallahu a'lam  bisَhawab.             ************************************

Senin, 26 Februari 2018

Masalah Gambar, Lukisan, Patung, Boneka, Foto, dan TV🌻🍃

Majelis Indahnya Berbagi:
🍃🌻Masalah Gambar, Lukisan, Patung, Boneka, Foto, dan TV🌻🍃

💥💦💥💦💥💦

Assalamu ‘Alaikum ...,  Benarkah rumah yang ada lukisannya, malaikat tidak mau masuk ke rumah tersebut? Dan bagaimana dengan foto keluarga? (dari 085265893xxx)

Jawab:

  Wa ‘Alaikum Salam wa Rahmatullah wa Barakatuh.

 Bismillah wal Hamdulillah wash Shalatu was Salamu ‘Ala Rasulillah wa ‘ala Aalihi wa Ashhabihi wa Man waalah, wa ba’d:

     Ya, rumah yang terdapat lukisan, yakni lukisan makhluk bernyawa seperti manusia dan hewan, dapat mencegah masuknya malaikat rahmat ke rumah kita. Hal ini berdasarkan hadits berikut:

                Dari Abu Thalhah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلَا صُورَةٌ               

“Malaikat tidak akan masuk ke rumah yang terdapat anjing dan lukisan.”[1]

    Dalam hadits lain, dari Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ صُورَةٌ وَلَا كَلْبٌ وَلَا جُنُبٌ

                “Malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat lukisan (gambar), anjing, dan orang yang junub.”[2]

                Malaikat apakah yang dimaksud di sini? Imam An Nawawi Rahimahullah mengatakan:

فَهُمْ مَلَائِكَة يَطُوفُونَ بِالرَّحْمَةِ وَالتَّبْرِيك وَالِاسْتِغْفَار ، وَأَمَّا الْحَفَظَة فَيَدْخُلُونَ فِي كُلّ بَيْت ، وَلَا يُفَارِقُونَ بَنِي آدَم فِي كُلّ حَال ، لِأَنَّهُمْ مَأْمُورُونَ بِإِحْصَاءِ أَعْمَالهمْ ، وَكِتَابَتهَا .

                “Mereka adalah malaikat yang berkeliling dengan membawa rahmat, berkah, dan pengampunan, sedangkan malaikat penjaga, maka mereka masuk ke setiap rumah, mereka tidak memisahkan diri dengan manusia dalam segala keadaan, karena mereka diperintahkan untuk menghitung amal manusia dan menuliskannya.”[3]

Berkata Imam Al Khathabi dalam Ma’alim As Sunan:

يُرِيد الْمَلَائِكَة الَّذِينَ يَنْزِلُونَ بِالْبَرَكَةِ وَالرَّحْمَة دُون الْمَلَائِكَة الَّذِينَ هُمْ الْحَفَظَة فَإِنَّهُمْ لَا يُفَارِقُونَ الْجُنُب وَغَيْر الْجُنُب .

                “Yang dimaksud malaikat di sini adalah malaikat yang turun bersama keberkahan dan rahmat, bukan malaikat penjaga, sebab mereka tidaklah menjauh baik kepada orang yang junub dan yang tidak junub.”[4]

                Lukisan atau gambar apa yang dimaksud?  Beliau juga berkata:

وَأَمَّا الصُّورَة فَهِيَ كُلّ مُصَوَّر مِنْ ذَوَات الْأَرْوَاح كَانَتْ لَهُ أَشْخَاص مُنْتَصِبَة ، أَوْ كَانَتْ مَنْقُوشَة فِي سَقْف أَوْ جِدَار أَوْ مَصْنُوعَة فِي نَمَط أَوْ مَنْسُوجَة فِي ثَوْب أَوْ مَا كَانَ ، فَإِنَّ قَضِيَّة الْعُمُوم تَأْتِي عَلَيْهِ فَلْيُجْتَنَبْ .

                “Ada pun lukisan yang dimaksud yaitu semua lukisan yang memiliki ruh, baik lukisan seseorang, atau ukiran pada atap rumah atau dinding, atau yang dibuat pada kain,  atau hasil tenunan pada pakaian, atau apa saja. Sesungguhnya dalam masalah ini dalil yang ada adalah umum, maka hendaknya dijauhi.”[5] 

          Dari keterangan ini maka lukisan bukan makhluk bernyawa, seperti lautan, pegunungan, kubus, dan lainnya dari benda-benda mati, tidaklah termasuk dalam hadits tersebut.

           Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma berkata:

إِنْ كُنْتَ لَا بُدَّ فَاعِلًا فَاصْنَعْ الشَّجَرَ وَمَا لَا نَفْسَ لَهُ

                “Jika kau ingin melakukannya, maka buatlah pohon, atau apa-apa yang tidak bernyawa.”[6]

                Berikut adalah ulasan Syaikh Ali Ash Shabuni tentang patung dan lukisan yang diharamkan dan yang dibolehkan, dalam Kitab Rawa’i Al Bayan, Juz. 2, Hal. 334-335. Cet. 1, 2001M-1422H. Darul Kutub Al Islamiyah. Beliau menulis: 

📌Patung dan Gambar seperti apa yang Diharamkan?

Patung dan gambar yang diharamkan adalah sebagai berikut:

1. Patung berbentuk tubuh yang memiliki ruh (nyawa) seperti patung manusia dan hewan. Ini haram menurut ijma’ (konsensus/kesepakatan). Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:“Sesungguhnya malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya ada anjing, gambar, patung, dan orang junub.” (HR. Imam Bukhari)[7]

2. Gambar yang dibuat oleh tangan (melukis), berupa

bentuk yang memiliki ruh. Ini juga disepakati keharamannya.   Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya pembuat gambar ini akan diazab pada hari kiamat. Diperintahkan kepada mereka, ‘Hidupkan apa-apa yang kau ciptakan.’ ” (HR. As Sittah)[8], juga hadits: “Barangsiapa yang membuat gambar, Diperintahkan untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut, dan dia tidaklah mampu meniupkannya.”[9]

3.Gambar yang bentuknya lengkap (sempurna), tidak ada yang kurang kecuali ruh saja, ini juga disepakati haramnya berdasarkan hadits-hadits sebelumnya, seperti: “Diperintahkan untuk meniupkan (memberikan) ruh pada gambar tersebut, dan tidaklah mampu untuk meniupkannya.” [10]

Juga hadits lain, dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam masuk menemuiku, saat itu aku mengenakan kain lembut yang bergambar, maka raut mukanya berubah, kemudian ia mengambilnya dan merobeknya. Lalu berkata, ‘Sesungguhnya manusia yang paling keras azabnya pada hari kiamat nanti adalah orang-orang yang membuat hal yang serupa dengan makhluk Allah.’ “ ‘Aisyah berkata: “Maka aku potong kain itu dan aku jadikan dua bantal, dan Rasulullah bersandar di atasnya.” [11]

                “Kemudian ia mengambil dan merobeknya” menunjukkan keharaman gambar. Lalu, dipotong oleh ‘Aisyah menjadi dua bantal sehingga gambar menjadi terbagi dan tidak sempurna, ini menunjukkan kebolehannya jika tidak sempurna. Dari sinilah para ulama menyimpulkan, bahwa gambar jika tidak lengkap (sempurna) tidaklah haram.

4. Gambar-gambar yang diagungkan, digantung (pajang-pamer) agar dilihat-lihat, maka ini juga haram tanpa diperselisihkan. Hadits dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, bahwa dahulu ia punya kain yang memiliki gambar burung, jika ada orang masuk pasti akan melihatnya, maka RasulullahShallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Jauhkan ini dariku, sebab tiap aku melihatnya membuat aku ingat dengan dunia.” (HR. Imam Muslim, lihat juga Tafsir Al Qurthuby dan Ahkamul Qur’an-nya Ibnul ‘Araby)[12]

Hadits dari Abu Thalhah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa ‘Aisyah berkata: “Nabi keluar pada hari peperangan, lalu aku mengambil namath ,  aku tutupi pintu dengannya. Ketika ia pulang, ia melihatnya, dan aku mengetahui adanya ketidaksukaan pada wajahnya, ia menariknya hingga terkoyak, dan bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak memerintahkan kita untuk  membungkus batu dan tanah!” ‘Aisyah berkata: “Maka aku potong kain itu, lalu aku jadikan dua bantal dan aku penuhi keduanya dengan sabut, aku tidak melihat ia mencelaku karena itu.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Tirmidzi, Abu Daud, An Nasa’i, lihat Jam’ul Fawaaid, juz 1, hal. 825)[13]

📌Patung dan Gambar Apa  yang Dibolehkan? 

1. Setiap Patung atau gambar yang tidak bernyawa, seperti bentuk bangunan, sungai, pepohonan, pemandangan alam. Dan seluruh yang tidak memiliki ruh (nyawa). Maka tidak haram menggambarkannya, sebagaimana hadits dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhu  terdahulu ketika ia ditanya seseorang, “Sesungguhnya akulah yang menggambar ini, berikan fatwamu untukku tentang hal ini?…” lalu Ibnu Abbas memberitahukan hadits nabi, lalu ia berkata: “Jika engkau ingin menggambar, gambarlah pepohonan, dan apa-apa yang tidak memiliki ruh.” (HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim)[14]

2.  Setiap gambar yang tidak utuh, seperti salah satu tangan misalnya, atau mata, atau kaki, maka itu tidak haram karena itu bukanlah gambaran makhluk yang sempurna. Ini sesuai hadits dari ‘Aisyah, katanya: “Aku memotongnya, lalu aku jadikan dua bantal, aku tidak melihat ia mencelaku karena itu.”

3. Juga dikecualikan mainan (boneka) anak perempuan (la’ibul banaat). Telah ada berita yang pasti dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha  bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menikahinya saat usianya baru tujuh tahun, lalu ia membawa ‘Aisyah ke rumahnya saat ‘Aisyah berusia sembilan tahun, dan saat itu ia masih bersama bonekanya. Rasulullah wafat saat usianya baru delapan belas tahun. (HR. Muslim, lihat juga Jam’ul Fawaaid)[15]

                Dari ‘Aisyah dia berkata, “Aku bermain bersama anak-anak perempuan di dekat Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, s

aat itu aku memiliki sahabat yang bermain bersamaku, jika beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam masuk ke rumah, sahabat-sahabatku malu kepadanya dan pergi, lalu beliau memangil mereka dan mendatangkan mereka untukku agar  bermain bersamaku lagi.”

                Berkata para ulama: Sesungguhnya dibolehkannya boneka anak-anak karena adanya kebutuhan terhadapnya, yaitu kebutuhan anak perempuan agar ia memiliki pengalaman dalam mengasuh anak-anak, namun tidak boleh terus menerus sebab dibolehkannya karena adanya kebutuhan tadi.[16] Serupa dengan ini adalah bentuk yang terbuat dari permen dan adonan kue. Ini adalah keringanan (dispensasi) dalam masalah ini.[17] Selesai kutipan dari Syaikh Ali Ash Shabuni. 

📌Bagaimana Hukum Fotografi?

       Tentang hukum fotografi (makhluk bernyawa) para ulama kita telah berselisih pendapat, ada yang mengharamkan karena itu termasuk keumuman hadits larangan untuk menggambar, kecuali untuk kebutuhan mendesak seperti KTP, Pasport, dan lainnya. Ada pula yang membolehkan selama isi fotonya adalah hal-hal yang baik, tidak diagungkan, bermanfaat untuk ilmu pengetahuan dan informasi. Namun, yang benar adalah kelompok kedua, sebab fotografi bukanlah menggambar atau melukis, melainkan bayangan manusia itu sendiri, sebagaimana bercermin. Jadi, sumber penyebab  perbedaan pendapat ini adalah perbedaan para ulama ini dalam mempersepsikan fotografi.

Berkata Fadhilatus Syaikh As Sayis: “Anda berharap mengetahui hukum fotografi, maka kami katakan, ‘Mungkin menurut anda hukumnya sama dengan hukum gambar di pakaian/kain, dan anda telah mengetahui ada nash yang mengecualikannya. Anda juga mengatakan, ‘Sesungguhnya fotografi bukanlah menggambar, tetapi menahan (merekam-pent) gambar, sebagaimana gambar di cermin, tidak mungkin anda mengatakan yang di cermin itu adalah gambar (lukisan), dan sesungguhnya itu satu bentuk (dengan aslinya).

                Apa-apa yang dibuat oleh alatut tashwir (tustel)  adalah gambar sebagaimana di cermin, tujuan dari ini adalah bahwa alat tersebut menghasilkan dengan pasti bayangan nyata[18] yang terjadi padanya (negatif film – klise), sedangkan cermin tidak seperti itu. Kemudian klise itu diletakkan pada zat asam tertentu, maka tercetaklah sejumlah gambar/foto (proses ini disebut cuci cetak-pent). Jelas ini secara hakiki  bukanlah menggambar. Sebab ini sekadar upaya memperjelas dan menampakkan gambar yang sudah ada, supaya tertahan dari sinar matahari langsung (agar tidak terbakar –pent). Mereka berkata: “Sesungguhnya seluruh foto yang ada bukanlah hasil dari pemindahan (gambar)  dengan perbuatan  sinar  dan cahaya, selamanya tidak ada larangan dalam memindahkan dan mengasamkannya, dan selamanya di dalam syariat yang luas ini foto itu dibolehkan, sebagaimana pengecualian gambar pada pakaian/kain, tidak ada dalil secara khusus yang mengharamkannya. Telah tampak bahwa manusia menjadikannya sebagai barang kebutuhan yang sangat penting bagi mereka.” (Ayatul Ahkam lis Sayis, Juz. 4, hal. 61) [19]

                Sementara Syaikh Ali Ash Shabuni sendiri cenderung mengharamkan fotografi, kecuali darurat kebutuhan. Beliau berkata:

Aku (Syaikh Ali Ash Shabuni) mengatakan, “Sesungguhnya fotografi tidaklah keluar dari prinsip larangan menggambar, tidak juga keluar dari apa-apa yang oleh ayat disebut  shurah(gambar/lukisan), dan orang yang membuatnya oleh bahasa dan tradisi disebut mushawwir(pelukis). Jika pun foto tidak termasuk yang dimaksud oleh ayat yang jelas ini -lantaran ia tidak dibuat langsung oleh tangan, dan tidak ada unsur penyerupaan terhadap ciptaan Allah- namun ia tidak keluar dari keumuman maksud dari pembuatan  gambar/lukisan (tashwiir). Maka hendaknya pembolehan foto dibatasi atas dasar kebutuhan mendesak (dharurah), dan karena jelas manfaatnya. Sebab, telah terjadi kerusakan besar yang dihasilkan oleh foto, sebagaimana keadaan majalah-majalah hari ini yang telah menyemburkan racunnya kepada pemuda-pemuda kita, sehingga lahirlah fitnah (bencana) dan kelalaian, di mana terpampang foto-foto bentuk tubuh wanita dan wajah-wajah mereka[20], dengan kepalsuan dan penampilan

yang merusak agama dan akhlak.

                Adapun foto-foto telanjang, pemandangan yang rendah dan hina, dan rupa-rupa yang membawa fitnah (kerusakan) yang terlihat pada majalah-majalah porno, di mana kebanyakan halamannya mengandung kegilaan, maka akal tidak ragu atas keharamannya, walau gambar tersebut bukan buatan tangan secara langsung, namun kerusakan dan bencana yang dihasilkannya lebih besar dibanding lukisan dengan tangan.

                Kemudian, sesungguhnya ‘Ilat (alasan) pengharaman foto  bukan karena ia  menyerupai dan menyamai makhluk Allah, tetapi karena adanya titik persamaan dengan jenis gambar yang telah diberi peringatan, yaitu bahwa watsaniyah (paganisme – keberhalaan) yang merasuki umat-umat terdahulu terjadi karena melalui jalan ‘gambar’. Di mana jika orang shalih mereka wafat, mereka membuat gambarnya (patung) dan mengabadikannya untuk mengingatnya dan mengikutinya. Kemudian datang generasi setelah mereka, menyembah patung tersebut. Maka apa-apa yang dilakukan manusia, menggantung foto  besar yang diberi perhiasan di dinding rumah, walau sekadar untuk kenang-kenangan, dan tidak dibuat dengan tangan (bukan lukisan), ini termasuk yang tidak dibolehkan oleh syariat. Karena, nantinya  berpotensi  untuk mengagungkannya dan menyembahnya, sebagaimana yang dilakukan Ahli Kitab terhadap para nabi dan orang-orang shalih mereka.[21]   

                Maka pemutlakan kebolehan foto dengan alasan ia bukanlah melukis melainkan menahan (merekam) bayangan. Seharusnya pembolehannya terikat yaitu  karena dharurat kebutuhan seperti foto identitas pribadi, dan semua hal yang berkaitan dengan maslahat dunia yang dibutuhkan manusia. Wallahu A’lam[22] Demikian uraian Syaikh Ali Ash Shabuni.

                Begitu pula pelarangan datang dari Fatwa Al Lajnah Ad Daimah yang diketuai saat itu oleh Al ‘Allamah Syaikh Ibnu Baaz Rahimahullah, kecuali untuk KTP, Pasport, Foto Penjahat, dan kebutuhan mendesak lainnya. Menurut mereka foto adalah sama saja dengan lukisan dan termasuk dalam keumuman larangan yang terdapat dalam hadits-hadits shahih. [23] Bahkan mereka menyebut termasuk dalam Al Kabaair (dosa besar).[24]

                Sementara itu, Syaikh Wahbah Az Zuhaili mengatakan:

أما التصوير الشمسي أو الخيالي فهذا جائز، ولا مانع من تعليق الصور الخيالية في المنازل وغيرها، إذا لم تكن داعية للفتنة كصور النساء التي يظهر فيها شيء من جسدها غير الوجه والكفين، كالسواعد والسيقان والشعور، وهذا ينطبق أيضاً على صور التلفاز وما يعرض فيه من رقص وتمثيل وغناء مغنيات، كل ذلك حرام في رأيي.

                “Ada pun fotografi maka itu boleh, dan tidak terlarang menggantungnya di rumah dan selainnya jika tidak mengundang fitnah, seperti foto wanita yang menampakkan bagian tubuhnya selain wajah dan telapak tangan, seperti bagian dada, betis, rambut, dan ini juga berlaku pada gambar televisi. Apa-apa yang terjadi di dalamnya seperti tarian, panggung, dan penyanyi wanita, semua ini adalah haram menurutku.”[25]

                Syaikh Jaad Al Haq Ali Jaad Al Haq Rahimahullah –mufti Mesir-  berkata:

  اختلف الفقهاء فى حكم الرسم الضوئى بين التحريم والكراهة، والذى تدل عليه الأحاديث النبوية الشريفة التى رواها البخارى وغيره من أصحاب السنن وترددت فى كتب الفقه، أن التصوير الضوئى للإنسان والحيوان المعروف الآن والرسم كذلك لا بأس به، إذا خلت الصور والرسوم من مظاهر التعظيم ومظنة التكريم والعبادة وخلت كلذلك عن دوافع تحريك غريزة الجنس وإشاعة الفحشاء والتحريض على ارتكاب المحرمات .

ومن هذا يعلم أن تعليق الصور فى المنازل لا بأس به متى خلت عن مظنة التعظيم والعبادة، ولم تكن من الصور أو الرسوم التى تحرض على الفسق والفجور وارتكاب المحرمات .

                “Para ahli fiqih berbeda pendapat tentang hukum foto,  antara yang mengharamkan dan memakruhkan, yang ditunjukkan oleh hadits-hadits nabi yang telah diriwayatkan oleh Bukhari dan lainnya dari pengarang kitab As Sunan, dan dituangkan dalam kitab-kitab fiqih.  Sesungguhnya foto manusia dan hewan yang sekarang kita kenal adalah tidak  mengapa, jika tidak dicampur dengan sikap  pemandangan untuk diagungkan, dimuliakan, dan diibadahi, dan juga tidak dicampuri dengan hal-hal yang menggerakan syahwat, menyia

rkan kekejian, dan segala hal yang diharamkan.

                Dari sini, bisa diketahui bahwa menggantungkan foto tidaklah mengapa selama bersih dari pengagungan, peribadatan, dan bukan termasuk gambar yang mengundang kefasikan, dosa, dan hal-hal yang diharamkan lainnya.”[26]   Demikian Syaikh Jaad Al Haq Rahimahullah.

                Tetapi, tidak menggantungkannya adalah lebih utama sebagai pencegahan pengagungan tersebut, walau itu foto  yang sopan dan orang shalih. Ini pun merupakan upaya keluar dari khilafiyah, dan keluar dari khilafiyah adalah afdhal untuk dilakukan.

                Asy Syaikh Dr. Abdullah Al Faqih Hafizhahullah mengatakan –setelah beliau membeberkan perbedaan pendapat para ulama tentang membawa tustel ke dalam Masjidil Haram:

والأولى للمسلم أن يخرج من الخلاف ويستبرئ لدينه وعرضه، ويدع ما لا تدعو إليه الضرورة أو الحاجة من الصور

                Paling utama bagi seorang muslim adalah dia keluar dari perbedaan pendapat ini demi menjaga kehormatan agama dan kehormatan dirinya, dan hendaknya dia meninggalkan apa-apa yang tidak mendesak dibutuhkannya, termasuk gambar-gambar.[27]

📌Bagaimana dengan televisi?

         Sebagian ulama ada yang tetap mengharamkan TVkarena menurut mereka gambar yang ada di dalamnya termasuk keumuman makna “gambar” yang dimaksud dalam hadits. Inilah pandangan Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i Rahimahullah, dan yang mengikutinya.

                Sementara ulama lain menyatakan bahwa keharaman TV mesti dirinci, dengan kata lain TV bisa mubah, bahkan dianjurkan untuk dilihat, juga bisa haram, tergantung konten mata acara dan tampilan yang ada di dalamnya.  Selain itu,TV tidaklah sama dengan makna menggambar, melukis, dan mematung yang dimaksud dalam hadits. Sebab proses terjadinya TV dengan benda-benda tersebut juga berbeda.

 Para ulama dalam Al Lajnah Ad Daimah menyebutkan:

اما التليفزيون، فيحرم ما فيه من غناء وموسيقى وتصوير وعرض صور ونحو ذلك من المنكرات، ويباح ما فيه من محاضرات إسلامية ونشرات تجارية أو سياسية ونحو ذلك مما لم يرد في الشرع منعه، وإذا غلب شره على خيره كان الحكم للغالب.

                Ada pun TV, diharamkan jika di dalamnya terdapat nyanyian, musik, lukisan, dan semisalnya yang termasuk kategori kemungkaran. Dibolehkan jika didalamnya berisi tentang ceramah Islam, berita ekonomi, politik, dan semisalnya, yang memang tidak ada larangan dalam syariat. Jika keburukannya lebih banyak dibanding kebaikannya, maka hukumnya adalah hukum menurut yang paling dominan. [28]

                Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani Rahimahullah juga berpendapat demikian. Berikut ini fatwa Beliau:

السؤال 36:ما حكم التلفزيون اليوم؟

الجواب: التلفزيون اليوم لا شك أنه حرام، لأن التلفزيون مثل الراديو والمسجل، هذه كغيرها من النعم التي أحاط الله بها عباده كما قال: {وإن تعدوا نعمة الله لا تحصوها} فالسمع نعمة والبصر نعمة والشفتان نعمة واللسان، ولكن كثيرا من هذه النعم تصبح نقما على أصحابها لأنهم لم يستعملوها فيما أحب الله أن يستعملوها؛ فالراديو والتلفزيون والمسجل أعتبرها من النعم ولكن متى تكون من النعم؟ حينما توجه الوجهة النافعة للأمة، التلفزيون اليوم بالمئة تسعة وتسعون فسق، خلاعة، فجور، أغاني محرمة، إلى آخره، بالمئة واحد يعرض أشياء قد يستفيد منه بعض الناس فالعبرة بالغالب، فحينما توجد دولة مسلمة حقا وتضع مناهج علمية مفيدة للأمة حينئذ لا أقول : التلفزيون جائز، بل أقول واجب.

Pertanyaan 36: Apa hukum Televisi?

          Tidak ragu lagi, TV saat ini adalah haram. Sebab, TV adalah adalah sebagaimana radio dan alat perekam (recorder), hal ini sama dengan lainnya adalah di antara nikmat-nikmat dari Allah yang diberikan kepada hamba-hambaNya, sebagaiman firmanNya: (jika kalian menghitung nikmat Allah niscaya tidak akan terhingga), maka mendengar adalah nikmat, melihat adalah nikmat, dua bibir dan lisan adalah nikmat, tetapi banyak nikmat-nikmat ini justru membawa malapetaka bagi yang memilikinya, karena mereka menggunakannya bukan pada sesuatu yang Allah sukai untuk dipergunakan. Maka, TV, radio, recorder, saya menyebutnya sebagai nikmat, tetapi kapan semua ini menjadi nikmat? Yaitu ketika semua ini ditempatkan pada arah yang membawa manfaat bagi umat, TV hari ini 99 persen adalah kef

asikan, porno, nyanyian yang diharamkan, dan lainnya. Hanya satu persennya acara TV yang bisa diambil manfaatnya bagi sebagian manusia, dan hukum dinilai dari yang dominan.

                Jadi, ketika negara Islam yang sebenarnya sudah ada, dan mereka membuat program acara ilmiah yang bermanfaat bagi umat, maka saat itu bukan saja aku katakan TV itu boleh, tetapi aku katakan wajib. [29] Demikian fatwa Asy Syaikh Al Albani Rahimahullah rahmatan wasi’ah.

                Kami kira pandangan mereka tentang TV adalah pandangan yang lebih tepat, bahwa keharaman TV bukan pada zatnya, tetapi materi acaranya.  Jika baik dan bermanfaat bagi agama dan dunia, maka tidak apa-apa bahkan mesti dilihat, seperti materi ceramah agama, kajian para ulama, pendidikan anak, informasi dunia Islam, dan semisalnya, jika tidak demikian, bahkan isinya  membawa kerusakan, baik yang ada pada sinetron, infotainment, konser musik, dan sejenisnya,  maka mesti dijauhi. Dan, hari ini acara TV umumnya memang penuh kerusakan, maka lebih sering mematikannya adalah lebih baik.

                Demikian. Wallahu A’lam

 🍃🍃🍃🍃🍃🍃

[1] HR. Bukhari No. 3322, sedangkan dalam riwayat Ibnu Abbas (Shahih Bukhari No. 3225)  disebutkan: Shuuratu tamaatsil (gambar patung),  Muslim No. 2106

[2] HR. Abu Daud No. 227,  An Nasa’i No. 261,  Ahmad No. 1290, Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 4792, Al Hakim No. 611, Ibnu Hibban No. 1205.

Imam Al Hakim mengatakan shahih, dan Imam Adz Dzahabi menyepakatinya dalam At Talkhish. (Lihat Al Mustadrak No. 611).  Imam An Nawawi mengatakan jayyid (baik/bagus). (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 2/157)

Imam Al ;Iraqi mendhaifkannya. (Dhaif Abi Daud, 1/76).   Syaikh Al Albani juga mendhaifkannya. (Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No.227, Dhaiful Jami’ No. 6203, Dhaif At Targhib wat Tarhib No. 131), dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth juga mendhaifkannya. (Ta’liq Musnad AhmadNo. 1290), tetapi  dalam sanad lain Syaikh Al Albani menshahihkan dalam Shahih wa Dhaif Sunan An Nasa’i No. 4281. Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad Al Badr mengatakan: “Penyebutan junub hanya ada pada hadits ini, dan ini tidak tsabit (kuat) dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.” (Syarh Sunan Abi Daud, 23/252). Bahkan Syaikh Al Albani menyebut tambahan tersebut adalahmunkar. (Lihat Dhaif Abi Daud, 1/76). Al Hafizh Ibnul Qaththan Al Fasi mengatakan: “Isnad riwayat Muslim dan Bukhari lebih shahih dan tinggi.” (Al Hafizh Ibnul Qaththan Al Fasi, Bayan Al Wahm wal Iham fi Kitabil Ahkam, 2/138. Dar Thayyibah), yaitu yang tanpa menyebut “orang junub” seperti pada hadits pertama.

Persilisihan ini karena pada semua jalur terdapat perawi bernama Abdullah bin Nujayyindan ayahnya, yakni Nujayyin Al Hadhrami.   Imam Al Bukhari berkata tentang Abdullah bin Nujayyin: “fiihi nazhar – Padanya  ada yang perlu dipertimbangkan.” (Tarikh Al Kabir No. 690). Seperti itu pula yang dikatakan Imam Ibnu ‘Adi. (Mukhtashar Al Kaamil fidh Dhuafa No. 1058). Imam Al Uqaili memasukkanya dalam Adh Dhu’afa (orang-orang yang dhaif). (Adh Dhuafa, 2/312). Imam Asy Syafi’i mengatakan: majhul (tidak diketahui), Imam Ad Daruquthni juga mendhaifkannya. (Dhaif Abi Daud, 1/77)

Sementara Imam Al ‘Ijli mengatakan: tsiqah (terpercaya), dan dia termasuk tabi’in pilihan.  (Ma’rifatuts Tsiqaat, 2/64). Imam Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqaat (No. 3695). Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: shaduuq (jujur). (Taqribut Tahdzib No. 3664). Imam An Nasa’i mengatakan: “tidak apa-apa.” (Maghani Al Akhyar No. 1395)

Sementara ayahnya, Nujayyin bin Salamah Al Hadhrami, para ulama juga berselisih tentangnya. Imam Ibnu Hibban mengatakan: “Tidak membuatku senang berhujjah dengan riwayat darinya jika dia menyendiri dalam periwayatan.” (Ats Tsiqaat No. 5824). Imam Adz Dzahabi mengatakan: Layyin (lemah). (Al Kaasyif No. 5803). Dalam kitabnya yang lain, Imam Adz Dzahabi mengatakan: Laa yu’raf (tidak dikenal). (Al Mughni fi Adh Dhuafa No. 6601). Beliau juga berkata: Tidak diketahui siapa dia?” (Mizanul I’tidal No. 9019)

Imam Al ‘Ijli mengatakan: Kufi tabi’i tsiqah (orang kufah, generasi tabi’in, terpercaya). (Ma’rifatuts

Tsiqaat No. 1844). Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad mengatakan: dia maqbuul (bisa diterima), Abu Daud, An Nasa’i, dan Ibnu Majah telah mengambil hadits darinya. (Syarh Sunan Abi Daud, 2/172).

Demikianlah keadaan dua orang perawi yang membat berselisihnya para imam tentang kedudukan hadits ini. Wallahu A’lam

[3] Imam An Nawawi, Al Minhaj  Syarh Shahih Muslim, 14/84.  Imam Badruddin Al ‘Aini,Syarh Sunan Abi Daud, 1/506. Syaikh Abul A’la Al Mubarkafuri, Tuhfah Al Ahwadzi, 8/72

[4] Imam Abu Ath Thayyib Muhammad Syamsuddin Abadi, ‘Aunul Ma’bud, 1/260. Juga Imam Al Baghawi, Syarhus Sunnah, 2/37

[5] Ibid

[6] HR. Muslim No. 2110, Ahmad No. 2810

[7] Demikian hadits yang tertera dalam kitab tersebut. Yang benar adalah dalam Shahih Bukhari tidak menyebutkan “orang junub” sebagaimana yang telah kami sebutkan pada bagian awal. Lalu, sebagian orang mengatakan, “Rasulullah mengharamkan patung, karena saat itu manusia imannya masih lemah, sehingga jika dihalalkan khawatir mereka kembali meyembah patung, tetapi setelah iman sudah kuat dan tak ada lagi yang menyembah patung dan kekhawatiran untuk menyembahnya,  maka tak ada alasan lagi patung diharamkan.”  Perkataan ini ada beberapa kesalahan. Pertama, 2,5 milyar manusia masih menyembah patung di India,  Cina, Thailand, Bali, dan lain-lain, baik itu pemeluk Hindu, Budha, Konghucu, dan sebagainya. Kedua, patung diharamkan bukan karena alasan itu (faktor kuat atau lemahnya iman), tetapi karena patung (dan lukisan) adalah penyerupaan terhadap makhluk Allah ‘Azza wa Jalla, belum lagi alas an lain yakni tidak masuknya malaikat ke rumah yang ada patung, dan patung merupakan tempat bersemayamnya syetan –pent.

[8] Dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِنَّ الَّذِينَ يَصْنَعُونَ هَذِهِ الصُّوَرَ يُعَذَّبُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُقَالُ لَهُمْ أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ

                Sesungguhnya para pembuat lukisan ini akan diazab pad ahari kiamat nanti, dan dikatakan kepada mereka: “Hidupkan apa-apa yang telah kamu ciptakan!” (HR. Bukhari No. 5951, Muslim No. 2108, Ibnu Majah No. 2151, dari ‘Aisyah, Ahmad No. 4475,  An Nasa’i dalam As Sunan Al Kubra No. 5266, Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 14331, dari ‘Aisyah. Ibnu Hibban No. 5845, dari ‘Aisyah, Abu ‘Uwanah dalam Musnadnya No. 1489, dari ‘Aisyah, Abu Ya’la No. 4438, dari ‘Aisyah)

[9] Hadits tersebut dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallambersabda:

مَنْ صَوَّرَ صُورَةً فِي الدُّنْيَا كُلِّفَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنْ يَنْفُخَ فِيهَا الرُّوحَ وَلَيْسَ بِنَافِخٍ

                Barangsiapa yang membuat sebuah gambar di dunia, maka akan dibebankan pada hari kiamat nanti untuk meniukan ruh pada gambaer tersebut, dan dia tidak bisa melakukannya. (HR. Bukhari No. 5963, Muslim No. 2110, At Tirmidzi No. 1751, Abu Daud No. 5024, Ahmad No. 1866,  6326, dari Ibnu Umar, No. 10549, dari Abu Hurairah. Lafaz ini milik Imam Al Bukhari)

[10] Lihat takhrijnya pada catatan kaki no. 9

[11]  ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha berkata:

دَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا مُتَسَتِّرَةٌ بِقِرَامٍ فِيهِ صُورَةٌ فَتَلَوَّنَ وَجْهُهُ ثُمَّ تَنَاوَلَ السِّتْرَ فَهَتَكَهُ ثُمَّ قَالَ إِنَّ مِنْ أَشَدِّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِينَ يُشَبِّهُونَ بِخَلْقِ اللَّهِ

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam masuk menemuiku, saat itu aku mengenakan kain lembut yang bergambar, maka raut mukanya berubah, kemudian ia mengambilnya dan merobeknya.Lalu berkata, ‘Sesungguhnya manusia yang paling keras azabnya pada hari kiamat nanti adalah orang-orang yang membuat hal yang serupa dengan makhluk Allah.’ (HR. Muslim No. 2107, 91)

Dalam riwayat lain ‘Aisyah berkata:

فَقَطَعْنَاهُ فَجَعَلْنَا مِنْهُ وِسَادَةً أَوْ وِسَادَتَيْنِ

                 Maka aku memotongnya dna menjadikannya sebuah atau dua buah bantal. (Muslim No. 2107, 92)

[12] ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha berkata:

كَانَ لَنَا سِتْرٌ فِيهِ تِمْثَالُ طَائِرٍ وَكَانَ الدَّاخِلُ إِذَا دَخَلَ اسْتَقْبَلَهُ فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَوِّلِي هَذَا ف

َإِنِّي كُلَّمَا دَخَلْتُ فَرَأَيْتُهُ ذَكَرْتُ الدُّنْيَا

                Kami memiliki kain tabir yang terdapat gambar patung burung. Dia terletak di dalam yang jika kami masuk maka kami akan menghadapnya. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata kepadaku: “Jauhkan aku dari ini, sesungguhnya setiap kali saya masuk maka saya melihatnya, dan membuat saya teringat dnegan dunia.” (HR. Muslim No. 2107, 88, Ahmad No 24218, Ibnu Hibban No. 672, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman No. 6100, An Nasa’i dalam As Sunan Al Kubra No. 9775)

[13] ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha berkata:

سَأُحَدِّثُكُمْ مَا رَأَيْتُهُ فَعَلَ رَأَيْتُهُ خَرَجَ فِي غَزَاتِهِ فَأَخَذْتُ نَمَطًا فَسَتَرْتُهُ عَلَى الْبَابِ فَلَمَّا قَدِمَ فَرَأَى النَّمَطَ عَرَفْتُ الْكَرَاهِيَةَ فِي وَجْهِهِ فَجَذَبَهُ حَتَّى هَتَكَهُ أَوْ قَطَعَهُ وَقَالَ إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَأْمُرْنَا أَنْ نَكْسُوَ الْحِجَارَةَ وَالطِّينَ قَالَتْ فَقَطَعْنَا مِنْهُ وِسَادَتَيْنِ وَحَشَوْتُهُمَا لِيفًا فَلَمْ يَعِبْ ذَلِكَ عَلَيَّ

                Aku akan sampaikan kepada kalian perbuatan apa yang aku lihat, aku melihatnya pergi pada hari peperangannya. Lalu aku mengambil namath (kain permadani bergambar dengan beragam warna) dan aku menutup pintu dengannya. Ketika Beliau pulang, Beliau melihat kain tersebut dan aku tahu ada ketidaksukaan pada wajahnya, lalu Beliau mencopotnya hingga merobeknya atau membelahnya. Beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak memerintahkan kita  untuk membungkus batu dan tanah.” ‘Aisyah berkata: “Aku memotongnya dan menjadikannya dua bantal, aku penuhi keduanya dengan sabut, dan Beliau tidak mencelaku berbuat demikian. (HR. Muslim No. 2107, Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 14363)

[14] Lihat takhrijnya pada cat kaki no. 6

[15] Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزَوَّجَهَا وَهِيَ بِنْتُ سَبْعِ سِنِينَ وَزُفَّتْ إِلَيْهِ وَهِيَ بِنْتُ تِسْعِ سِنِينَ وَلُعَبُهَا مَعَهَا وَمَاتَ عَنْهَا وَهِيَ بِنْتُ ثَمَانَ عَشْرَةَ

Bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menikahinya saat usianya baru tujuh tahun, lalu ia membawa ‘Aisyah ke rumahnya saat ‘Aisyah berusia sembilan tahun, dan saat itu ia masih bersama bonekanya. Rasulullah wafat saat usianya baru delapan belas tahun. (HR. Muslim No. 1422, An Nasa’i dalam As Sunan Al Kubra No. 5570, Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 20772, Abu ‘Uwanah No. 4271, Abdurrazzaq dalam Al Mushannaf No.10349, Abu Nu’aim dalamMa’rifatush Shahabah No. 6745)

[16] Artinya ketika si anak perempuan  telah beranjak remaja dan seterusnya, ia tidak dibenarkanlagi memainkannya. Sebab ia telah keluar dari kategori al banaat (gadis cilik), pent.

[17] Tidak hanya itu, tetapi juga bentuk manusia, hewan, atau robot-robotan  berukuran sangat kecil yang terbuat dari plastik atau karet yang biasa dimainkan juga oleh bocah laki-laki, atau gambar kartun, bahkan Syaikh Yusuf Al Qaradhawy memuji kartun-katun Islami untuk kepentingan da’wah Islam dalam rangka mengimbangi kartun-kartun jahili. Juga patung untuk keperluan ilmu pengetahuan, yang menggambarkan  anatomi tubuh. Ini semua juga diberi dispensasi (keringanan) sesuai kebutuhannya saja, pent.

[18] Dalam Ilmu Fisika kita ketahui bayangan ada dua, yaitu bayangan nyata dan maya, fotografi dan cermin adalah bayangan nyata, pent.

[19] Syaikh Ali Ash Shabuni, Rawa’i Al Bayan, Juz. 2, Hal. 337

[20] Syaikh Ali Ash Shabuni termasuk ulama yang berpandangan bahwa wajah wanita adalah aurat, wajib ditutup (cadar), itu juga pendapat para ulama di Saudi Arabia seperti  Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Syaikh Shalih Fauzan,  ulama Mesir seperti  Syaikh Said Ramadhan Al Buthi (menantu Al Ustadz Hasan Al Banna), atau para ulama di India seperti Syaikh Abul A’la Al Maududi.  Sedangkan sebagian ulama menyatakan bahwa wajah wanita bukan aurat seperti Syaikh Yusuf Al Qaradhawy, Syaikh Muhammad Al Ghazali,  Syaik Muhammad Nashiruddin Al Albani, dan para ulama di Al Azhar University.

[21] Orang Kristen biasa menggantung lukisan Yesus Kristus di tembok rumah mereka, maka wajib bagi seorang muslim untuk berbeda dengan mereka!

[22] Syaikh A

li Ah Shabuni, Rawa’i Al Bayan, Juz, 2 , Hal. 337

[23] Fatawa Al Islamiyah, 4/460

[24] Fatawa Al Lajnah Ad Daimah No.  2151

[25] Syaikh Wahbah Az Zuhaili, Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu, Juz. 4, Hal. 224.
 
[26] Fatawa Al Azhar, Juz. 7, Hal. 220

[27] Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah No. 35983

[28] Fatawa Al Lajnah Ad Daimah No. 4513

[29] Fatawa Al ‘Allamah Muhammad Nashiruddin Al Albani No. 36

🍃🌻🌴🌺☘🌷🌸🌾

✏️ Farid Nu'man Hasan
🌏 Join Telegram: bit.ly/1Tu7OaC

MENGAPA RUMAH TERASA SEMPIT??*

🥀🏚🏘🔥
*MENGAPA RUMAH TERASA SEMPIT??*

🗣 Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata:

‏«ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﺒَﻴْﺖَ ﻟَﻴَﺘَّﺴِﻊُ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﻫْﻠِﻪِ، ﻭَﺗَﺤْﻀُﺮُﻩُ ﺍﻟْﻤَﻠَﺎﺋِﻜَﺔُ، ﻭَﺗَﻬْﺠُﺮُﻩُ ﺍﻟﺸَّﻴَﺎﻃِﻴﻦُ، ﻭَﻳَﻜْﺜُﺮُ ﺧَﻴْﺮُﻩُ، ﺃَﻥْ ﻳُﻘْﺮَﺃَ ﻓِﻴﻪِ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥُ. ﻭَﺇِﻥَّ ﺍﻟْﺒَﻴْﺖَ ﻟَﻴَﻀِﻴﻖُ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﻫْﻠِﻪِ، ﻭَﺗَﻬْﺠُﺮُﻩُ ﺍﻟْﻤَﻠَﺎﺋِﻜَﺔُ، ﻭَﺗَﺤْﻀُﺮُﻩُ ﺍﻟﺸَّﻴَﺎﻃِﻴﻦُ، ﻭَﻳَﻘِﻞُّ ﺧَﻴْﺮُﻩُ، ﺃَﻥْ ﻟَﺎ ﻳُﻘْﺮَﺃَ ﻓِﻴﻪِ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥُ»

"Sesungguhnya sebuah rumah benar-benar akan terasa lapang bagi penghuninya, didatangi oleh para malaikat, dijauhi oleh para setan, dan banyak kebaikannya, dengan dibacakan al-Qur'an di dalamnya. Dan sesungguhnya sebuah rumah benar-benar akan terasa sempit bagi penghuninya, dijauhi oleh para malaikat, didatangi oleh para setan, dan sedikit kebaikannya, dengan tidak dibacakan al-Qur'an di dalamnya."

📚 Shahih, Sunan ad-Darimy, no. 3352

*Dhuha Time*

*Dhuha Time*

Sholat Dhuha adalah sholat orang-orang yg bertaubat dan juga membuka pintu rejeki.

_“Shalatnya orang-orang yang bertaubat adalah ketika anak unta mencari tempat yang teduh.”_ [HR. Muslim]

_“Sholatnya orang yang bertaubat adalah ketika anak onta kepanasan.”_
[HR. Muslim]

_“Shalatnya orang-orang yang kembali kepada ALLAH adalah pada waktu anak-anak onta sudah bangun dari pembaringannya karena tersengat panasnya matahari”._ [HR. Muslim]

----

*2 rakaat Sholat Dhuha merupakan sedekah untuk persendian tubuh*

Rasulullah saw bersabda, _“Setiap pagi setiap tulang (persendian) dari kalian akan dihitung sedekah, oleh karena itu setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, amar ma’ruf (memerintah kebaikan) adalah sedekah, nahi munkar (mencegah kemungkaran) adalah sedekah, dan hal itu cukup dilakukan dengan mengerjakan dua rakaat shalat dhuha.”_ [HR. Muslim]

*4 rakaat sholat Dhuha dicukupkan rejeki*

Rasulullah menyampaikan hadits qudsi (hadits yang merupakan firman Allah swt namun redaksinya dari Nabi saw) bahwa dengan shalat dhuha, Allah SWT akan menjamin kebutuhan orang yang melaksanakannya.
Dari Nuaim bin Himan al-Ghothofani, dari Rasulullah saw , dari Tuhannya berfirman, _“Hai anak Adam, shalatlah untuk-Ku empat rakaat di permulaan siang, maka akan Aku cukupkan engkau di penghujungnya."_

*12 rokaat sholat Dhuha di bangunkan rumah di Surga*

_"Barangsiapa shalat Dhuha dua belas raka’at, maka Allah akan membangunkan istana untuknya di surga kelak.”_ [HR. At-Tirmidzi 473, didho’ifkan Syaikh al-Albani Rahimahullah]

Subhanallah.. Begitu hebatnya ya keutamaan sholat Dhuha, yuk kita  laksanakan sunnah yang satu ini..

Resume Kajian Ba'da Shalat Isya Pemateri : Aa Gym

Resume Kajian Ba'da Shalat Isya
Pemateri : Aa Gym
Waktu : Senin, 26 Feb 2018
Tempat : Masjid Baitul Ihsan Bank Indonesia

# Tingkatan Hidayah Allah kepada manusia :

1. Hidayah Panca Indra.
2. Hidayah Akal.
3. Hidayah Dien (Agama).
4. Hidayah Ihsan/Iman.

# Kasih sayang Allah kepada manusia :

QS. Al-Baqarah (2) : 272

QS. Al-Qasas (28) : 56

1. Jangan Ujub (Sombong/Rasa Bangga).

Kita bisa berbuat seperti sekarang ini, kita sekarang Islam, kita ke majelis ilmu, semua adalah hidayah taufik dari Allah SWT, mudah bagi Allah untuk mencabut hidayah nya jika kita ujub.

2. Jangan pernah meremehkan orang lain.

Allah akan membalas kebaikan sekecil apapun. Allah sayang kepada hamba nya. 

3. Tidak boleh putus asa dalam berdakwah.

Dalam dakwah inti nya kasih sayang. Dakwah adalah memperbaiki diri sendiri dan juga mengajak orang lain.

QS. Al-Anbiya (21) : 107 = Allah mengutus Muhammad SAW untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.

4. Allah menutup aib, keburukan kita.

Setiap manusia ciptaan Allah, Allah Maha Mengetahui manusia tersebut baik dan buruk nya.

Kita tidak tahu kapan Allah akan membalik kan hati, Allah yang memperbaiki, teruslah berusaha menjadi baik.

Jangan pernah menyerah di dalam dakwah. Ketulusan dan sayang dalam dakwah karena Allah Maha Mengetahui.

# Doa yang paling banyak dibaca Nabi Muhammad SAW :

Yaa Muqallibal Quluub Tsabbit Qalbii 'Alla Diinika (Wahai Rabb yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku pada agama-Mu), Aamiin ...

QS. Al-Imran (3) : 8 =

(Mereka berdoa): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia)".

QS. Al-Baqarah (2) : 286 = 

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir".

Semoga resume kajian ini bermanfaat buat sahabat2 Aunty Yuli, Aamiin ...

📖✒ by Aunty Yuli

SUNNAH RASULULLAH untuk para suami:

SUNNAH RASULULLAH untuk para suami:

1. Satu selimut bersama isteri (HR. Tirmidzi 132)

2. Makan minum segelas berdua (HR. Bukhari VI/293)

3. Mencium isteri sering-sering  (HR. Nasai)

4. Mandi bersama isteri (HR. Nasai I/202)

5. Menyikat / menyisir rambut suami (HR. Ahmad)

6. Membantu pekerjaan rumah tangga (HR. Muslim)

7. Membelai isteri (HR. Ahmad)

8. Tetap romantis walau isteri sedang haid (HR. Bukhari 7945)

9. Menemani isteri yang sedang sakit (HR. Muslim 2770)

10. Memberikan isteri hadiah (HR. Ahmad)

11. Mengajak isteri ketika hendak keluar kota (HR. Bukhari dan Muslim)

12. Mendinginkan kemarahan isteri dengan kemesraan (HR. Ibnu Sunni)

13.  Memanggil dengan kata-kata mesra (HR. Muslim)

14. Suami isteri berjalan-jalan berduaan waktu malam (HR. Muslim 2445)

15. Tidur dipangkuan isteri (HR. Bukhari)

Subhanallah...
Beruntunglah suami yg sudah mangerjakan sedikit banyak dari sunnah di atas, karena dapat menguatkan jalinan cinta dan mewujudkan keluarga sakinah dan digelari oleh RASULULLAAH dengan sabdanya
( خيركم خيركم لأهله )
صحيح ابن حبان / 4177

“Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik terhadap ahli keluarganya"
(HR. Ibnu Hibban : 4177)

Okay, para suami....

Dari 15 poin diatas, berapa yang sudah dipraktekan?
Jika ada yang belum...
Ayo kita kerjakan juga Sunnah Rasulullaah diatas yang belum kita kerjakan.

Barakallahu fiikum...

HADIAH” UTK PENUNTUT ILMU .

"HADIAH” UTK PENUNTUT ILMU
.
Sabtu 2 pekan lalu, atas izin Allah sy dpt brsilaturahim dgn teman2 muslimah yg ada di Mesir. Takdir Allah mbawa kami ke tengah2 acara PII Wati. Senang rasanya Allah pertemukan dgn teman2 shalihah yg brjuang menuntut ilmu jauh dr negara sndiri, ilmu syariah pula yg dipelajari, sy mah lgsg berasa remah2 rengginang 😁
.
Ada 1 hikmah yg ingin sy bagi, yaitu kisah Ustdzh Ani, pemateri ke2 yg mrpkn lulusan Al-Azhar di bdg tafsir. Beliau mmiliki kisah yg menarik, ttg prnikahan & perjuangannya dlm bljr sklgs mnjd istri & ibu.
.
Jadi, qadarullaah ustdzh Ani mnikah saat beliau duduk di tingkat 2. Tgkt 2 saat S1 lho ya, di Al-Azhar. Beliau dilamar pria shalih yg saat itu sdg mnuntut ilmu di tgkt master (S2) di Al-Azhar jg. Allah hadiahkan kehamilan pasca seminggu pernikahannya, & ingat, statusnya msh mahasiswa.
.
Sy baru tahu kalau peraturan di Al-Azhar itu sgt strict utk urusan ujian. Kalau sdh ditetapkan tgl ujian, mau ada hujan atau badai, mau ada musibah atau baruu aja melahirkan, ya ttp aja tdk ada alasan utk mngubah/mngundur hari ujiannya. Kalau ga dtg atau ga lulus ujian saat itu, konsekuensinya adlh mengulang di thn depan.
.
Naaah.. ujian dr Allah dimulai dr sini. Krna ternyata, perkiraan hari mlahirkan Ust. Ani bertepatan dgn tgl ujian. Qadarullaah, Allah Maha Baik, Allah izinkan beliau mlahirkan seminggu sblm ujian. Tp kebayang kaaan gmn rasanya ibu yg baru mlahirkan, adaptasi dgn baby, yg badannya pun blm kembali normal, plus brtambah beban hrs ttp bljr utk ujian. Sampai beliau blg, “Prnh sy mrasakan saat anak nangis, sy jg ikutan nangis”. Masya Allah.. Tabarakallaah...
.
Oke, itulah gmbrn ujian yg Allah berikan kpd penuntut ilmu. Atas kasih sayang Allah, pun kerja sama yg baik dgn pak suami, setiap peluh keringat, tangis & perjuangan bljr beliau trbayar, beliau lulus ujian dgn nilai jayyid jiddan, alhamdulillaah..
.
Nah nah nah.. trnyata ada hikmah lain dr prjuangan beliau ini, yg baru trlihat bbrp thn kmdn saat sang anak branjak besar. Anak prtama beliau Allah karuniakan kecintaan kpd ilmu, suka mnghafal, gemar mmbaca, yg bhkn katanya kitab berbahasa Arab sbnyk 600 hlmn bs diselesaikannya dlm waktu 2 hari. Masya Allah.. Masya Allah.. perjuangan sang ibu saat mengandung yg menuntutnya utk trus mengenyam ilmu, Allah turunkan kpd bayi yg dikandungnya.
.
Aah.. perjuangan ibu itu mmg spesial. Dr kisah beliau sy smkn belajar, hikmah dan “hadiah” perjuangan itu pasti akn Allah bayar. Jgn takut utk ttp mengajak bayi beraktivitas saat kehamilan, jgn ragu mengajaknya mengikuti kegiatan2 kebaikan. Dan mmg benar apa yg Allah janjikan, sungguh setelah kesulitan akan ada kemudahan...
.
Catatan hikmah 170218

#perjuangan #kemudahan #cairo #egypt #mesir

Dewi Nur Aisyah

Kisah Penuh Hikmah

Kisah Penuh Hikmah

Oleh : Ust. Dr. Sufyan Baswedan, MA

Ada seorang ulama yang menawarkan suatu perlombaan kepada anak-anak dari salah satu suku badui Afrika. Ia meletakkan sekeranjang buah-buahan lezat di bawah pohon, lalu berkata kepada anak-anak tersebut:
“Siapa yang pertama kali mencapai pohon ini akan mendapatkan keranjang yang penuh buah ini!”
Lalu begitu ia memberi isyarat dimulainya lomba, ia kaget bukan kepalang... ternyata semua anak-anak bergandengan tangan dan berjalan sama-sama hingga sampai ke pohon, lalu mereka berbagi buah-buahan yang lezat tadi...!!

Saat ditanya mengapa mereka berbuat demikian, padahal masing-masing punya kesempatan untuk menguasai sekeranjang buah tadi sendirian ?!!
Mereka menjawab dengan keheranan: Ubuntu ! Mana mungkin salah seorang dari kami bahagia sedangkan yang lain menderita ?! Ubuntu menurut tradisi Suku Xhosa artinya, “Aku jadi karena kami jadi”
Inilah suku badui yang paham betul rahasia kebahagiaan, yang telah tersingkir dari orang-orang yang menganggap diri mereka diatas yang lain... inilah rahasia yang tak lagi dijumpai dalam hampir seluruh bangsa sombong yang menganggap dirinya ‘berperadaban maju’...!!
Kebahagiaan adalah rahasia yang hanya dikenal oleh jiwa-jiwa toleran nan tawadhu’... yang selalu mengatakan ‘kami!’ dan bukan ‘saya!’
Gunakan akalmu saat bersama ulama. Gunakan ilmumu saat bersama penguasa. Gunakan adabmu saat bersama teman. Gunakan kelembutanmu saat bersama keluarga. Gunakan kesabaranmu saat bersama orang bodoh. Bersamalah dengan Allah dalam dzikirmu, dan berasamalah dengan dirimu saat menasehati !
Segala sesuatu akan berkurang saat kau bagikan untuk orang lain. Kecuali kebahagiaan. Ia justru bertambah saat kau bagikan ke orang lain...

Sumber: fawaid syaikh Walid Saifunnasr

Hadza Sayamurru INI AKAN BERLALU...

Hadza Sayamurru
INI AKAN BERLALU...

🌀"Hadza Sayamurru"🌀
هذا سيمر

🌿 Pada suatu hari, seseorang meminta tukang emas yang tua renta untuk membuat cincin dan menuliskan sesuatu di dalamnya. Ia berpesan, "Tuliskanlah sesuatu yang bisa di simpulkan dari seluruh pengalaman dan perjalanan hidupmu supaya bisa menjadi pelajaran bagi hidupku".

Setelah jadi, pemesan mengambil emasnya dan ia membaca tulisan kecil di cincin itu. Bunyinya, "Hadza sayamurr" ("Ini, akan berlalu").

Awalnya ia tidak paham dengan tulisan itu sampai suatu ketika, tatkala menghadapi persoalan hidup yang pelik, tak sengaja ia membaca tulisan di cincin itu, "INI AKAN BERLALU", lalu ia pun menjadi lebih tenang

Dan tatkala ia sedang bersenang-senang, ia pun tak sengaja membaca tulisan di cincin itu, "INI AKAN BERLALU", lantas ia menjadi rendah hati kembali.

Ketika kita mempunyai masalah besar ataupun sedang dalam kondisi terlalu gembira, ingatlah kalimat " INI AKAN BERLALU "

Akhirnya ia tersadar bahwa tidak ada satupun di dunia ini yang abadi.

🌻Jadi, ketika kita punya masalah, jalanilah & janganlah terlalu bersedih.

Demikian juga tatkala kita sedang senang, nikmatilah & syukuri.

Ingatlah, apapun yang kita hadapi saat ini, semuanya akan berlalu.

Untuk itu :

✔Tetaplah SEJUK di tempat yang Panas..
✔Tetaplah MANIS di tempat yang begitu Pahit..
✔ Tetaplah merasa tawadhuk meskipun telah menjadi pembesar.. dan
✔Tetaplah TENANG di tengah Badai yang paling Hebat..
_*"Hadza Sayamurru"*_💪💪💪

Minggu, 25 Februari 2018

Bacalah Surat Al-Baqarah Maka Syaithan Akan Menjauh Darimu]

[Bacalah Surat Al-Baqarah Maka Syaithan Akan Menjauh Darimu]

Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ta'aala 'anhu, ia berkata,

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda,

"Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan, karena sesungguhnya syaithan akan lari dari rumah yang dibaca surat Al-Baqarah di dalamnya."

(Shahiih, HR. Muslim dalam Shahiih-nya, no. 780, Ahmad dalam Musnad-nya, II/284, 337, 387, 388, at-Tirmidzi dalam Sunan-nya, no. 2877, an-Nasaa-i dalam 'Amalul Yaum wal Lailah, no. 965, dan Ibnu Abi Syaibah, II/256)

Membaca surat Al-Baqarah di malam hari dapat memangkal gangguan jin dari kalangan syaithan hingga pagi hari (Shubuh) dan bahkan syaithan tidak akan bisa masuk ke dalam rumah yang di dalamnya dibacakan surat Al-Baqarah, hal itu berdasarkan keterangan dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.

Dari Abu Mas'ud radhiyallaahu ta'aala 'anhu, ia berkata,

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda,

"Barangsiapa membaca dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah pada malam hari, maka dua ayat tersebut telah mencukupinya."

(Shahiih, HR. Al-Bukhari, no. 5010, Fat-hul Baari, IX/94, Muslim, no. 807, 808, Ahmad, XVIII/99, at-Tirmidzi, no. 2881, Abu Dawud, no. 1397, Ibnu Majah, no. 1369, dan ad-Darimi, no. 1487)

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda,

"Barangsiapa yang membaca ayat Kursi pagi hari, maka ia dilindungi dari gangguan jin hingga sore hari. Dan barangsiapa membacanya ketika sore hari, maka ia dilindungi dari gangguan jin hingga pagi hari."
(Shahiih, HR. Al-Hakim dalam al-Mustadrak, I/562, Shahiih at-Targhiib wat Targhiib, I/418, no. 662)

Imam An-Nawawi rahimahullaahu ta'aala berkata,

"Dikatakan maknanya adalah mencukupinya dari shalat malam, dikatakan juga menjaganya dari (gangguan) syaithan, dan dikatakan juga, dari segala kekurangan, dan maknanya kemungkinan mencakup seluruhnya."

(Syarah Shahiih Muslim, VI/340, no. 807)

Bersemangatlah akhi, ukhti...

Dari Sahl bin Sa'ad radhiyallaahu ta'aala 'anhu, ia berkata,

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda,

"Barangsiapa membaca surat Al-Baqarah di malam hari, maka syaithan tidak akan memasuki rumahnya selama tiga hari."

(Shahiih, HR. Ibnu Hibbaan, no. 780)

'Abdullah bin Mas'ud radhiyallaahu ta'aala 'anhu berkata,

"Sesungguhnya syaithan, apabila mendengar surat al-Baqarah dibacakan dalam rumah, maka dia akan lari (keluar) dari rumah itu."

(Shahiih, Diriwayatkan oleh ad-Darimi, no. 3422, dan ath-Thabraniy dalam Mu'jam al-Kabir, no. 8642)

Jangan lupa membaca surat Al-Baqarah malam ini dan terlebih khusus ayat Kursi.

Semoga Allah Rabbul 'Izzati wal Jalalah menjaga dan melindungi kita semua dari gangguan syaithan, baik dari kalangan manusia dan jin.

Bacalah semampu kalian...

Allaahul Muwwafiq.